BPK Sawahlunto

Loading

Laporan Audit BPK RI tentang Pengelolaan Keuangan di Kota Sawahlunto

Laporan Audit BPK RI tentang Pengelolaan Keuangan di Kota Sawahlunto


Laporan Audit BPK RI tentang Pengelolaan Keuangan di Kota Sawahlunto telah menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan terakhir. Dalam laporan tersebut, BPK RI menyatakan adanya temuan yang cukup serius terkait dengan pengelolaan keuangan di kota tersebut.

Menurut Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, “Temuan dalam laporan audit ini menunjukkan adanya potensi kerugian keuangan yang cukup besar bagi Kota Sawahlunto. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk pada kondisi keuangan kota.”

Salah satu temuan utama dalam laporan audit ini adalah terkait dengan pengelolaan pajak daerah di Kota Sawahlunto. Menurut data yang dihimpun oleh BPK RI, tingkat pemungutan pajak di kota ini masih rendah, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Sawahlunto, Andi Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan pajak di kota tersebut. “Kami akan bekerja sama dengan BPK RI untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah agar dapat meningkatkan pendapatan kota,” ujarnya.

Selain itu, laporan audit juga menyoroti pengelolaan belanja daerah di Kota Sawahlunto. BPK RI menemukan adanya potensi pemborosan dalam penggunaan anggaran belanja daerah, yang perlu segera diatasi agar keuangan kota dapat lebih efisien.

Dalam mengatasi temuan ini, Walikota Sawahlunto, Deri Asta, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI demi menjaga keuangan kota yang sehat,” ujarnya.

Dengan adanya laporan audit BPK RI tentang Pengelolaan Keuangan di Kota Sawahlunto, diharapkan pihak terkait dapat segera bertindak untuk memperbaiki kondisi keuangan kota dan mencegah terjadinya potensi kerugian yang lebih besar di masa depan.