Memahami Konsep dan Tujuan Audit Berbasis Kinerja di Sawahlunto
Memahami konsep dan tujuan audit berbasis kinerja di Sawahlunto sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di organisasi. Audit berbasis kinerja merupakan metode evaluasi yang fokus pada pencapaian hasil dan manfaat yang dihasilkan oleh suatu program atau kegiatan.
Menurut Mardiasmo (2016), audit berbasis kinerja bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan suatu entitas. Dengan memahami konsep dan tujuan audit berbasis kinerja, pemangku kepentingan di Sawahlunto dapat melihat sejauh mana kinerja organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam konteks Sawahlunto, Bambang Sunardi, seorang pakar akuntansi publik, mengatakan bahwa implementasi audit berbasis kinerja dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya audit berbasis kinerja, diharapkan akan tercipta tata kelola keuangan yang baik dan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Konsep audit berbasis kinerja sendiri mengacu pada pengukuran kinerja suatu organisasi berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Purnomo (2015), indikator kinerja yang digunakan dalam audit berbasis kinerja harus dapat memberikan informasi yang relevan dan dapat diukur secara objektif untuk menilai capaian organisasi.
Dengan memahami konsep dan tujuan audit berbasis kinerja di Sawahlunto, diharapkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pencapaian tujuan pembangunan. Audit berbasis kinerja bukan hanya sekedar alat evaluasi, namun juga merupakan upaya untuk menciptakan budaya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.