BPK Sawahlunto

Loading

Peran DPRD dalam Pengawasan Pelaksanaan APBD Sawahlunto

Peran DPRD dalam Pengawasan Pelaksanaan APBD Sawahlunto


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Sawahlunto. Sebagai lembaga legislatif tingkat daerah, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran yang telah disetujui dalam APBD.

Menurut Ketua DPRD Sawahlunto, Ahmad Rizal, “Peran DPRD dalam pengawasan pelaksanaan APBD sangatlah vital untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui digunakan dengan efisien dan transparan.” DPRD juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah ahli tata kelola pemerintahan juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam pengawasan APBD. Menurut Profesor Teten Masduki, “DPRD harus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi.” Dengan adanya pengawasan yang ketat oleh DPRD, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih efisien dan tepat sasaran.

Namun, dalam praktiknya, peran DPRD dalam pengawasan pelaksanaan APBD belum selalu optimal. Beberapa anggota DPRD di Kota Sawahlunto seringkali kesulitan untuk melakukan pengawasan yang menyeluruh terhadap penggunaan anggaran. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia dan teknis yang dimiliki oleh DPRD.

Untuk meningkatkan peran DPRD dalam pengawasan pelaksanaan APBD, perlu adanya kerjasama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.

Dengan demikian, peran DPRD dalam pengawasan pelaksanaan APBD di Kota Sawahlunto sangatlah penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan dengan efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kerjasama yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih akuntabel dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.